Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Subjek: Keputusan Menteri
Total
777 regulasi
Tanggal Upload Z-A
Tanggal Upload A-Z
Judul Z-A
Judul A-Z
Tahun Z-A
Tahun A-Z
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 634/Kpts-II/1996 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 399/Kpts-II/1990 TENTANG PEDOMAN PENGUKUHAN HUTAN
1996,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 611/Kpts-II/2002 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 090/KPTS-IV/1988 TANGGAL 27 PEBRUARI 1988 Jo KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN NOMOR 676/KPTS-II/1999 TANGGAL 1 SEPTEMBER 1999 TENTANG PEMBE
2002,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 609/Kpts-II/2002 Tentang PEDOMAN STUDI DENGAN BIAYA MANDIRI (SWADANA) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KEHUTANAN
2002,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 541/Kpts-II/2002 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 05.1/KPTS-II/2000 TENTANG KRITERIA DAN STANDAR PERIZINAN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN DAN PERIZINAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
2002,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 496/Kpts-II/2002 TENTANG PENUNJUKAN SEBAGIAN KAWASAN TAMAN WISATA ALAM PENELOKAN, KELOMPOK HUTAN GUNUNG ABANG AGUNG (RTK.8) YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PERIBADATAN PURA PELISAN SELUAS ± 0,11 (SEBELAS PERSERATUS) HE
2002,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 496/Kpts-II/2002 TENTANG PENUNJUKAN SEBAGIAN KAWASAN TAMAN WISATA ALAM PENELOKAN, KELOMPOK HUTAN GUNUNG ABANG AGUNG (RTK.8) YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PERIBADATAN PURA PELISAN SELUAS ± 0,11 (SEBELAS PERSERATUS) HE
2002,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
SURAT KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No. 494/Kpts-II/1989 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI PELANGGARAN DI BIDANG EKSPLOITASI HUTAN DAN PENCABUTAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN
1987,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 407/Kpts-II/93 TENTANG PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN SELUAS 190,500 (SERATUS SEMBILAN PULUH RIBU LIMA RATUS) HEKTAR YANG TERDIRI DARI KAWASAN SUAKA ALAM- SELUAS ± 132.900 (SERATUS TIGA PULUH DUA RIBU SEMBILAN RATUS) HE
1993,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 399/Kpts-II/1990 TENTANG PEDOMAN PENGUKUHAN HUTAN
1990,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 348/Kpts-II/1997 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No. 446/Kpts-II/1996 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN, PEMBERIAN DAN PENCABUTAN IZIN PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 335/Kpts-II/1997 TENTANG RENCANA KARYA PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI (RKPHTI)
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 326/Kpts-II/1997 TENTANG KEWAJIBAN PEMEGANG IJIN PEMANFAATAN KAYU (IPK) MENYEDIAKAN DAN MENJUAL SEBAGIAN HASIL PRODUKSINYA UNTUK KEPERLUAN MASYARAKAT
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA. KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No. 281/Kpts-VI/1997 Tentang PENUNJUKAN TAMAN NASIONAL MANUSELA SELUAS 189.000 HEKTAR, YANG TERLETAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MALUKU TENGAH, PROPINSI DAERAH TINGKAT 1 MALUKU.
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No.280/Kpts-VI/1997 Tentang PENUNJUKAN TAMAN NASIONAL GUNUNG RINJANI SELUAS 40.000 HEKTAR YANG TERLETAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LOMBOK BARAT, KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LOMBOK TENGAH
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Nomor : 279/Kpts-II/1999 TENTANG PEMBINAAN WILAYAH DI BIDANG KEHUTANAN
1999,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No: 277/Kpts-VI/1997 Tentang PENUNJUKAN TAMAN NASIONAL MERU BETIRI SELUAS 58.000 HEKTAR, YANG TERLETAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II JEMBER DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANYUWANGI, PROPI
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No. 276/Kpts-VI/1997 Tentang PENUNJUKAN TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER SELUAS 1.094.692 HEKTAR, YANG TERLETAK DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH DAN DAERAH TINGKAT 1 SUMATERA UTARA.
1997,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Nomor : 213/Kpts-VIII/2000 TENTANG RENCANA STRATEJIK DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN TAHUN 2001 - 2005
2000,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 168/Kpts-IV/2001 TANGGAL 11 JUNI 2001 TENTANG PEMANFAATAN DAN PEREDARAN KAYU RAMIN (GONYSTYLUS spp)
2001,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Nomor : 153/Kpts-II/2000 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI KESEJAHTERAAN PEGAWAI LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
2000,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 143/Kpts – II/1998 TENTANG PENETAPAN TARGET PRODUKSI TEBANGAN TAHUNAN PENGUSAHAAN HUTAN ALAM
1998,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 13.1/Kpts-II/2000 TANGGAL 6 NOVEMBER 2000 TENTANG KRITERIA DAN STANDAR PEREDARAN DAN PEMASARAN HASIL HUTAN
2000,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 127/Kpts-V/2001 TENTANG PENGHENTIAN SEMENTARA (MORATORIUM) KEGIATAN PENEBANGAN DAN PERDAGANGAN RAMIN (Gonytylus spp)
2001,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : 124/Kpts-II/2001 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN DAN/ATAU KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN TENTANG PEMBENTUKAN TIM
2001,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Halaman Awal
18
19
20
21
22
Halaman Terakhir
Regulasi per halaman:
6 Regulasi
12 Regulasi
24 Regulasi
36 Regulasi
48 Regulasi