MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA. KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN No. 281/Kpts-VI/1997 Tentang PENUNJUKAN TAMAN NASIONAL MANUSELA SELUAS 189.000 HEKTAR, YANG TERLETAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MALUKU TENGAH, PROPINSI DAERAH TINGKAT 1 MALUKU.

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.