Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.45/Menlhk/Setjen/HPL.0/5/2016 P. /Sekjend- /2015 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN LUASAN AREAL IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
2016
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Kementerian
Subjek:
Peraturan Menteri
Lembaga:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit