PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DI BIDANG PERINDUSTRIAN TAHUN ANGGARAN 2025

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Perindustrian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.