PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA VERIFIKASI INDUSTRI DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN VERIFIKASI INDUSTRI ATAS PEMBERIAN INSENTIF IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Perindustrian
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.