PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PENUGASAN BUPATI/WALI KOTA UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA PERDAGANGAN BERUPA PASAR RAKYAT MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2024

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Kementerian Perdagangan
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.