PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR : PER —19 /MBU/2012 TENTANG PEDOMAN PENUNDAAN TRANSAKSI BISNIS YANG TERINDIKASI PENYIMPANGAN DAN/ATAU KECURANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.