Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR (Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP-21/PJ/2003 tanggal 30 Januari 2003)
2003
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Lain-Lain
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit