PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64/M-IND/PER/7/2016 TENTANG BESARAN JUMLAH TENAGA KERJA DAN NILAI INVESTASI UNTUK KLASIFIKASI USAHA INDUSTRI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.