PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 169 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 29 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 29) TENTANG STANDAR KELAIKUDARAAN UNTUK HELIKOPTER KATEGORI TRANSPORT (AIRWORTHINESS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.