PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 85 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 129 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 129) TENTANG VALIDASI DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA ASING DAN OPERATOR AS

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.