KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 67/MPP/Kep/2/2004 TENTANG PENUNJUKAN SURVEYOR SEBAGAI PELAKSANA VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS IMPOR BERAS, BERAS BERKULIT COCOK UNTUK DISEMAI (BENIH), BERAS KET AN (PULUT), TEP

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga: ,

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.