PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 148/ PMK.08/ 2017 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN PEMERINTAH UNTUK PERCEPATAN PENYELENGGARAAN KERETA API RINGAN/ LIGHT RAIL TRANSIT TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, DAN BEK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.