PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 / PMK.01/ 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 241/ PMK.01/ 2015 TENTANG MEKANISME PENETAPAN JABATAN DAN PERINGKAT BAGI PELAKSANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.