PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 60 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 58 TAHUN 2010 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 142 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 142) TEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.