PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 161 /PMK.01/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 61/PMK.01/2016 TENTANG TATA CARA PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM DALAM RANGKA PENANGANAN GUGATAN ARBITRASE INTERNASIONAL YANG DIAJU

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.