PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112/PMK.07 /2016 TENTANG PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI TRANSFER KE DAERAH YANG PENGGUNAANNYA SUDAH DITENTUKAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.