SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR: SK. 954-214 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA GUBERNUR KEPALA DAERAH DI SELURUH INDONESIA UNTUK MENUNJUK/MENETAPKAN PEJABAT SEBAGAI ATASAN LANGSUNG BENDAHARAWAN DAN BENDAHARAWAN PADA KANTOR / SATUAN KERJA DALAM LIN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.