PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 85/PMK.010/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.011/2012 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANG KA ASEAN-KOREA FREE TRADE AREA (AKFTA)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.