PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 / PMK. 02/2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IMBALAN YANG BERASAL DARI ROYALTI HAK PERLINDUNGAN'vARIETAS TANAMAN KEPADA PEMULIA TANAMAN DALAM RANGKA PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.