Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.3/Menhut-II/2014 enhut-II/2009 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN (DEKONSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2014 YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SELAKU WAKIL PEMERINTAH
2014
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Kementerian
Subjek:
Peraturan Menteri
Lembaga:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit