PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P.10/Menhut-II/2004 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.05/MENHUT-II/2004 TENTANG PEMBERIAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN MELALUI PENAWARAN DALAM PELELANGAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.