KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 229/KMK.06/2003 TENTANG PENETAPAN PERKIRAAN JUMLAH DANA BAGIAN DAERAH DARI SUMBER DAYA ALAM SEKTOR PERTAMBANGAN UMUM DAN PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2003

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.