KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 343/KMK.06/2001 TENTANG PENETAPAN JUMLAH DANA BAGIAN DAERAH DARI SUMBER DAYA ALAM MINYAK BUMI DAN GAS ALAM, PERTAMBANGAN UMUM SERTA PERIKANAN TAHUN ANGGARAN 2001

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.