KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 31/KM.1/1998 TENTANG PETUNJUK JABATAN DAN UNIT ORGANISASI DILINGKUNGAN SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK YANG MEMILIKAI CAP JABATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.