KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 8171/Kpts-II/2002 TANGGAL 5 SEPTEMBER 2002 TENTANG KRITERIA POTENSI HUTAN ALAM PADA HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIBERIKAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU (IUPHHK) PADA HUTAN ALAM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.