KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN Nomor: 58/Kpts-II/2001 Tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA DEPARTEMEN KEHUTANAN DENGAN TINDAK LANJUT DIALIHKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH/INSTANSI LAIN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.