KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN Nomor : 054/Kpts-II/2000 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN NOMOR 704/KPTS-II/1999 TENTANG PEMBENTUKAN TIM FASILITASI PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DEPARTEMEN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.