PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23/PERMENTAN/OT.040/7/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 19/PERMENTAN/OT.040/5/2016 TENTANG URAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP SEKRETARIAT JENDERAL

PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23/PERMENTAN/OT.040/7/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 19/PERMENTAN/OT.040/5/2016 TENTANG URAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP SEKRETARIAT JENDERAL

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.