PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.