PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA DARI NEGARA PENEMPATAN KE DAERAH ASAL SECARA MANDIRI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.