PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR KEP.250/MEN/XII/2008 TENTANG KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK DATA DARI JENIS INFORMASI KETENAG

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.