PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 05/PERMENTAN/KR.020/3/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 12/PERMENTAN/OT.140/3/2015 TENTANG TINDAKAN KARANTINA HEWAN DAN TUMBUHAN TERHADAP PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKI

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.