PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL NOMOR: PER. 005/M.PPN/06/2006 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN DAN PENGAJUAN USULAN SERTA PENILAIAN KEGIATAN YANG DIBIAYAI DARI PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH L

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.