PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG BANTUAN PENGEMBANGAN SARANA USAHA MELALUI ELEKTRONIK WARUNG GOTONG ROYONG KELOMPOK USAHA BERSAMA PROGRAM KELUARGA HA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.