KEPUTUSAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA PELAKSANAAN KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.