PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 06/PER/M.KUKM/ V /2017 TENTANG PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI KOPERASI YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA SIMPAN PINJAM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.