PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 21 /PER/M. KOMINFO/4/2009 TENTANG STANDAR PENYIARAN DIGITAL UNTUK PENYIARAN RADIO PADA PITA VERY HIGH FREQUENCY (VHF) DI INDONESIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.