PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR : 01 /PER/M. KOMINFO/01/2009 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA PESAN PREMIUM DAN PENGIRIMAN JASA PESAN SINGKAT (SHORT MESSAGING SERVICE/SMS) KE BANYAK TUJUAN (BROADCAST)

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.