PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34/PERMEN-KP/2017 TENTANG TINDAKAN KARANTINA TERHADAP PEMASUKAN OBAT IKAN JENIS SEDIAAN BIOLOGIK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.