PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8/PERMEN-KP/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 40/PERMEN-KP/2016 TENTANG PENUGASAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU DI P

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.