KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: M.HH-01.KP.07.06 TAHUN 2012 TENTANG PEJABAT KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA YANG WAJIB MELAPORKAN HARTA KEKAYAAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.