PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGAN KABUPATEN BANJAR DAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DENGAN KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.