Regulasi
Lembaga
Hubungi Kami
Tentang Kami
SIP Law Firm
Remember me
Login
Forgot password?
Unduh
Baca Online
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI
2014
0.00 Avg rating
—
0
Votes
Kategori:
Peraturan Kementerian
Subjek:
Peraturan Menteri
Lembaga:
Kementerian Dalam Negeri
Komentar
Beri Komentar
Required fields are marked *. Your email address will not be published.
Submit