PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI, PEMERINTAH DAERAH DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.