KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 41 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN SEKRETARIAT UMUM KOMISI PEMILIHAN UMUM DI PROPINSI, KABUPATEN/KOTA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.