PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 3 TAHUN 1977 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN DAN PENYELESAIAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PEMBAYARAN UANG PEMASUKAN KEPADA NEGARA DALAM RANGKA PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DAN PENDAFTARAN HAKNYA

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.