MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 180 TAHUN 1996 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BAGIAN PENERIMAAN PEMERINTAH DAERAH DARI HASIL PUNGUTAN NEGARA DIBIDANG PERTAMBANGAN UMUM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.