KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 2 A TAHUN 1995 TENTANG PROSEDUR DAN TATACARA PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DALAM KERANGKA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPENDUDUKAN

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Keputusan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.