PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 88 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA HINDU NEGERI GDE PUJA MATARAM

0.00 Avg rating0 Votes
Kategori: Peraturan Kementerian
Subjek: Peraturan Menteri
Lembaga:

Komentar

Required fields are marked *. Your email address will not be published.